1. HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan
pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif
dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk
di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat
diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi
internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara
internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional.
Manfaat dari
harmonisasi
Terdapat
bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1. Bagi banyak negara, belum terdapat suatu
standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara
internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara
tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari
arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
2. Internasionalisasi yang berkembang dari
perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di
dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah
argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit
yang berlaku secara internasional.
3. Adanya kebutuhan dari perusahaan untuk
memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk
mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah
meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions).
2. STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi akuntansi internasional
adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini
berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional
tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara.
Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan
satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak
dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara
yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara
yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab
setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam
standar akuntansi.
1. Definisi elemen laporan keuangan atau
informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam
aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini
digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada
saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan
(pada tanggal neraca).
3. Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan
untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan
dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana
informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu
informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau
berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan
tiga model pendekatan, yaitu
a. International
and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional
atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau
lebih dari wilayah regional.
b. Profesional
Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya
perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam
sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting
Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board).
Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan
menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c. Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada
kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan
standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan
dengan harmonisasi, secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan
yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk
diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih
fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,
tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang
signifikan secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah ringkasan mengenai perbedaan antara
Harmonisasi Vs Standarisasi :
PERBEDAAN
ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
STANDARISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian)
praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala
situasi
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
4. Lebih sukar untuk
diimpelemntasikan secara internasional
SUMBER :
http://karinakdox.blogspot.com/2014/04/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html
http://david-avun.blogspot.com/2012/11/harmonisasi-vs-standarisasi-akuntansi.html
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/05/perbedaan-harmonisasi-dan-standar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar