Senin, 11 November 2013

KEGIATAN NGE-PES TEMEN KAMPUS GUE KALO GAK ADA DOSEN

  Sebelum gue ceritain inti dari cerita saya ini saya ingin menjelesakan tentang apa itu PES. yang ingin tahu PES iti apa nih penjelasan gue kurang lebih seperti ini PES atau  Pro Evolution Soccer adalah Game sepak bola buatan jepang bisa dibilang ini simulasinya sepak bola, PES bisa dimainkan dengan PlayStation, komputer dan laptop.

Nah kalo udah pada tau PES itu apa, kita langsung keceritanya aja....

  Semua berawal pada saat temen temen kampus gue masuk kuliah tapi dosennya gak masuk. nah mereka bingung kan nih pada mau kemana, dan terjadilah perdebatan antar temen. ada yang mau ngaso di masjid kampus ada lagi yang memutuskan untuk bermain samgong. jadi pada mencar kan nih temen temen gue.
tapi semua berubah ketika saya menginstall PES di Laptop saya, karena temen temen saya yang mayoritas lelaki sejati yang suka bola rata rata gemar untuk memainkan game ini, jadi sekarang kalau gak ada dosen dikampus kita biasanya kumpul dikosan gue di daerah margonda depok setelah pada ngumpul biar seru ya kita buat perlombaan PES masing masing memilih club bola terbaiknya tim yang paling langganan dipakai bisanya sih Real Madrid, Chelsea, Juventus dan Barcelona lalu di adu sampai ketemu nih siapa juaranya

  Kalo udah main PES emang bisa bikin lupa waktu, biasanya bisa sampai malem , kasian yang rumahnya jauh tapi ya itu resikonya, kalau kata nyokapnya temen gue : "Yang Penting Happy" :)  

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI


Akuntan merupakan sebuah profesi yang dapat disejajarkan dengan jenis pekerjaan lainnya, seperti teknik atau hukum. Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh seorang akuntan (publik) umumnya meliputi pekerjaan audit, akuntansi, perpajakan dan konsultan manajemen. Setidaknya ada tiga kewajiban akuntan sebagai seorang profesional, yaitu ;  kompetensi, objektif dan integritas. Di Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertentu, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut:
Akuntan Intern, yaitu orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.
Akuntan Publik, yaitu orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.
Akuntan Pemerintah, yaitu orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Akuntan Pendidik, yaitu orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.
Akuntan Manajemen, yaitu orang yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.

Etika Profesi Akuntan
Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan. Etika adalah hal yang tak dapat dipisahkan dari peran akuntan dalam memberikan informasi dalam proses pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien.
Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.
Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/ Auditing
Secara umum ada beberapa nilai etika dalam profesi akuntansi, yakni :
Integritas, yaitu setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
Kerjasama, yaitu mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam sebuah tim.
Inovasi, yaitu pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada klien dan proses kerja dengan metode baru.
Simplisitas, yaitu pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi adalah peraturan khusus yang diambil/ diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan setiap transaksi dan kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.


Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Dari profesi akuntansi inilah masyarakat (baik kreditur atau investor) mengharapkan suatu penilaian yang adil dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu:
Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang bertujuan untuk meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten mengenai kesesuaian asersi managemen dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
Jasa Non-assurance adalah jasa profesional akuntan publik dimana pelaku profesi tidak memberikan suatu pendapat, berupa keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk keyakinan lain.
Setiap profesi penyedia jasa memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya (pengguna jasa). Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
SUMBER
http://sefianoarni.blogspot.com/2011/11/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html

ETHICAL GOVERNANCE (ETIKA PEMERINTAHAN)

Sebagaimana yang kita ketahui, etika adalah hal yang menjelaskan tentang bagaimana manusia bertindak. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sementara Pemerintahan adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
Kejujuran pada diri sendiri maupun terhadap orang lainnya (Honesty).
Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (Fortitude).
Kesederhanaan dan pengendalian diri (Temperance).

Tujuan Etika pemerintahan
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem stabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.

Dan dalam penyelenggaraan-nya diperlukan suatu etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
Logika, mengenai tentang benar dan salah.
Etika, mengenai tentang perilaku baik dan buruk.
Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.

Kemudian bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik dan sehat atau yang biasa dikenal secara popular/ luas dengan istilah Good Governance, yaitu :
Pemerintahan yang konstitusional (Constitutional)
Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya (Legitimate)
Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swasta dan masyarakat (Public, Private and Society Sector)
Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip – prinsip pemerintahan yaitu :
Prinsip Penegakkan Hukum,
Akuntabilitas
Demokratis
Responsif
Efektif dan Efisensi
Kepentingan Umum
Keterbukaan
Kepemimpinan Visoner dan
Rencana Strategis
Pemerintahan yang menguatkan fungsi, seperti kebijakan publik (Public Policy), pelayanan publik (Public Service), otonomi daerah (Local Authonomy), pembangunan (Development), pemberdayaan masyarakat (Social Empowering) dan privatisasi (Privatization)

Inti dari Etika Pemerintahan adalah tentang bagaimana cara menggunakan kekuasaan, "The Use of Power". Dan dalam menjalankan kekuasaan tersebut ada nilai-nilai normatif yaitu :
Nilai sopan santun
Nilai hukum
Nilai moral.

Jadi aparat pemerintahan (baik itu pusat atauoun daerah), harus menggunakan kekuasaannya dengan etika yang baik dan menjalankan kekuasaannya dengan nilai-nilai normatif tersebut untuk mencapai tujuan pemerintahan yang baik dan sehat.

SUMBER :
http://dananwahyudi22.blogspot.com/2012/12/tujuan-dari-adanya-suatu-etika-dalam.html
http://afandiaba.blogspot.com/2013/09/etika-pemerintahan.html
http://ray-x-heray.blogspot.com/2012/11/etika-pemerintahan.html

PERILAKU DALAM ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/ mitra kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ciri bisnis yang beretika adalah :
Tidak merugikan siapapun
Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
Tidak melanggar hukum
Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
Mempunyai surat izin usaha
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
Pengendalian diri
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Menciptakan persaingan yang sehat
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/teori-etika-bisnis-dan-pengertian/

GAMBARAN UMUM ETIKA


Kata etika berasal "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan". Etika disebut juga filsafat moral yang merupakan cabang filsafat yang menjelaskan tentang bagaimana manusia bertindak. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Persamaan antara etika dengan etiket yaitu, menyangkut perilaku manusia. Keduanya mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tapi antara etika dan etiket adalah dua hal yang berbeda. 
Adapun contoh kecil untuk membedakan secara jelas antara Etika dan Etiket :
Etika : 
Sesuatu yang dipinjam harus dikembalikan pada pemiliknya.
Perintah untuk tidak berbohong dan tidak mencuri
Etiket : 
Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan.
Mengucapkan ‘terima kasih’ kepada orang yang memberikan sesuatu.

Adapun pengertian etika menurut beberapa ahli, yakni :
Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan
Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika adalah  ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia, serta pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

PRINSIP PRINSIP ETIKA
Prinsip Tanggung Jawab 
Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya.
Prinsip Keadilan 
Tidak merugikan; tidak membedakan orang lain.
Prinsip Otonomi
Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, tetapi dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional tanpa mengganggu kepentingan umum.
Prinsip Integritas Moral 
Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi (Profesionalitas)

BASIS TEORI ETIKA
 Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘telos’ yang berarti ‘tujuan’. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
Egoisme etis
Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ). 

Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
Sumber

SUMBER
http://kecoakireng.blogspot.com/2010/11/pengertian-etika-dan-etiket_03.html
http://rafliandre.blogspot.com/2009/10/teori-etika-menurut-para-ahli.html
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.com/
http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html