Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan
model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus
dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal
perusahaan sebagai tingkat diskontonya; dengan demikian suatu proyek harus
menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan
agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan
proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan yakni sebagai
berikut :
Ka : Rata-rata
tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke : Biaya
ekuitas
Ki : Biaya
utang sebelum pajak
E : Nilai
ekuitas perusahaan
D : Nilai
utang perusahaan
S : Nilai
stuktur modal perusahaan (E + D)
T : Tarif
pajak marginal
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan
multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu
metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan
ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen.
Rumus Biaya Modal :
Ke = Di/Po + g
Keterangan :
Di : Ekspektasi
dividen per lembar saham pada akhir periode.
Po : Harga
pasar kini saham pada awal periode
g :
Ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen
Ke : Biaya
Ekuitas
Meskipun mudah untuk mengukur harga kini saham, di
kebanyakan negara di mana sahamsaham perusahaan multinasional tercatat, Sering
kali cukup sukar unhik mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan
ekspektasi. Ekspektasi dividen bergantung pada arus kas operasi perusahaan
secara keseluruhan. Mengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan
faktor-faktor lingkungan.Terlebih lagi, pengukuran tingkat pertumbuhan dividen,
suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan, diperumit oleh kontrol valuta
asing dan restriksi pemerintah lainnya dalam transfer dana lintas Batas.
Pertimbangan pajak lainnya juga berlaku apabila sebuah
perusahaan multinasional meminjam dana pada beberapa pasar modal luar negeri.
Tarif pajak kini dan prospektif di masing-masing pasar luar negeri selama masa
pinjaman harus dipertimbangkan. Status pembayaran bunga yang dapat dikurangkan
pajak harus diperiksa lagi, karena tidak semua otoritas pajak nasional mengakui
pengurangan bunga (khususnya jika pinjaman yang terkait dilakukan
antarpihak-pihak yang berhubungan istimewa). Lagi pula, pengakuan pajak
tangguhan, yang timbal pada saat laba untuk keperluan pajak berbeda dari laba
untuk keperluan pelaporan eksternal, menjadi praktik yang diterima secara umum
di banyak negara-negara industri maju yang menjadi tempat operasi MNC.
Karena pajak tangguhan dianggap sebagai kewajiban tanpa
bunga yang perlu dibayar, orang dapat bertanya apakah pajak tangguhan ini benar-benar
merupakan suatu sumber pendanaan tanpa bunga dan harus dimasukkan dalam
menentukan biaya modal. Meskipun gagasan ini memiliki beberapa masukan
berharga, kami tidak menyakini bahwa perhitungan biaya modal harus memasukkan
pajak tangguhan.
Untuk mengimplementasikan teori penganggaran modal
internasional dalam praktik, tidaklah selalu langsung dan tidak mudah
dilaksanakan. Dalam praktik nyata, aspek proses penganggaran modal yang paling
sukar dan paling penting adalah memperoleh informasi yang akurat dan tepat
waktu, khususnya dalam lingkungan internasional, dimana perbedaan iklim,
budaya, bahasa, dan teknologi informasi semakin mempersulit masalah ini.
SUMBER :
http://azivaziv.wordpress.com/2012/09/28/perencanaan-dan-kendali-manajemen/